SUNGAILIAT - DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Babel Ridwan menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah menghapus utang UMKM. Langkah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai membantu masyarakat kecil khususnya nelayan.
Ketua DPD HNSI Babel, Ridwan mengatakan kebijakan yang diambil Presiden Prabowo dengan menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan lainnya merupakan langkah jitu. Sebab, ini akan membantu pelaku UMKM yang ada.
"Salah satu produk dalam PP tersebut adalah nelayan, di mana selama ini utang menjadi beban dan mempengaruhi produktivitas bagi nelayan," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (10/11).
Aktivis pesisir ini berharap, selain penghapusan utang, kredit khusus nelayan diminta diperluas dan lebih dipermudah lagi aksesnya. Agar nantinya nelayan bisa lebih mudah mengakses pinjaman modal ke perbankan untuk mengembangkan usaha perikanan.
Ridwan yang saat ini menjabat Camat Bakam Kabupaten Bangka dalam waktu dekat akan mengirim surat ke BRI cabang Bangka Belitung untuk berkonsultasi. Terutama konsultasi seperti apa aturan mainnya untuk menghapus hutang tersebut.
"Selain itu, nelayan yang tergabung dalam HNSI menunggu regulasi yang pasti dan salinan PP tersebut supaya tidak terjadi miss pemahaman," pungkasnya.(trh)
Kategori :