Rentan Disusupi Judol BSSN: 1200 Aplikasi Pemerintah Harus Perbaikan Sistem

Jumat 08 Nov 2024 - 10:51 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan banyak aplikasi pemerintah masih lemah sehingga rentan disusupi Judi Online (judol).

"Banyak aplikasi pemerintah itu lemah, jadi standar-standar yang ditentukan tidak laksanakan, sehingga judi ini menyisipkan di situ,” sambung Hinsa.

Hinsa mengeklaim BSSN sudah mengingatkan 1.200 sistem dan meminta untuk dilakukan perbaikan. 

BACA JUGA:Budi Arie: Berantas Judol, Jangan Kasih Kendor

“Kita juga minta ke Kominfo (sekarang jadi Kementerian Komunikasi dan Digital) ini takedown,” tegas dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka di kasus judi online ini.

Dari 15 tersangka ini, 11 pegawai Komdigi dan 3 lainnya adalah warga sipil.

BACA JUGA:Pemain Judol Rambah Hingga Anak Usia 10 Tahun

Dari 15 tersangka ini, terungkap peran 3 tersangka di antaranya, yakni AK, AJ, dan A, adalah sebagai pengendali.

Tersangka AK pernah seleksi di Komdigi tetapi tak lolos, namun dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online.***

 

Kategori :