Kementerian ESDM mencatat dari 2020-2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen. Sedangkan realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.
BACA JUGA:Babel Terapkan Sistem Pangkalan Desa LPG Subsidi
Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi, prognosa volume penyaluran LPG subsidi di 2023 sebesar 8,22 juta metrik ton (MT), namun dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk 2023.
Kuota babel Nambah
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kuota LPG bersubsidi 2024 di Kepulauan Babel mencapai 43.690 metrik ton, atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, kuota LPG subsidi untuk warga miskin, UMKM, petani dan nelayan tahun ini meningkat," kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Ekbang Setda Pemprov Kepulauan Babel Heru Widarto di Pangkalpinang.
BACA JUGA: Ketersediaan LPG 3 Kg di Masyarakat, Jadi Atensi Bambang Patijaya
Ia mengatakan peningkatan kuota LPG subsdisi 2024 ini berdasarkan Surat Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor B-14878/MG.05/DJM/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Besaran Alokasi atau Kuota LPG Tabung 3 Kilogram per kabupaten dan kota 2024 ditujukan kepada 29 gubernur, termasuk Gubernur Kepulauan Babel.
Jumlah kuota LPG tiga kilogram itu di Kepulauan Babel 2024 sebanyak 43.690 metrik ton {MT) atau sebanyak 14.563.334 tabung dengan rincian Kabupaten Bangka Barat 6.061 MT, Bangka 10.278 MT.
Senajutnya kuota LPG subsidi untuk Bangka Selatan 6.315 MT, Bangka Tengah 6.290 MT, Belitung 4.597 MT, Belitung Timur 3.131 MT dan Kota Pangkalpinang 7.031 MT.
"Kenaikan kuota LPG subsidi tahun ini sekitar 10 persen jika dibanding kuota 2023 yakni 39.903 MT dengan cadangan 2.665 MT," ujarnya.
Ia berharap dengan penambahan kuota itu dapat memenuhi kebutuhan LPG subsidi bagi warga miskin, pelaku UMKM, petani, nelayan kurang mampu.
"Diharapkan ini cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kilogram bagi konsumen pengguna subsidi yang ditetapkan pemerintah daerah ini," katanya.***