Jajaran Bawaslu Harus Bisa Tulis Berita Pengawasan Tangkal Hoaks

Rabu 06 Nov 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPPOS.ID.- Berita hoax dengan berbagai kepentingannya di Pilkada Serentak 2024 sekarang ini, harus mampu dihadapi jajaran Bawaslu dengan kemampuan penulisan berita pengawasan.  Ini penting bagi seluruh jajaran Bawaslu di daerah.

“Namun untuk mempublikasikan ini, tidak sekedar kita menyampaikan apa yang telah dilakukan. Tetapi minimal memenuhi kaidah penulisan berita melalui informasi yang disampaikan oleh Bawaslu,” demikian dikemukakan anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda.

Kordiv SDMO dan Diklat mengatakan, kehadiran media sosial membuat informasi tersebar sangat cepat dan bisa saja pernyataan Bawaslu dibelokkan oleh oknum yang memiliki tujuan tidak baik.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Umumkan 311 Calon Terpilih PTPS

Sehingga dia berharap jajarannya siap untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dia juga meminta kepada pimpinan Bawaslu di daerah untuk tidak bergantung pada staf untuk penulisan berita.

BACA JUGA:Bawaslu Basel Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada

“Tetapi kita juga harus minimal melakukan koreksi sebelum berita dipublikasikan. Informasi kegiatan Divisi SDMO Diklat harus konfirmasi dari saya, dan itu SOP berlaku,” ujarnya.***

 

Kategori :