KORANBABELPOS.ID.- Dosen Departemen Sejarah FIB UGM Dr. Sri Margana, dkk. dituduh melakukan plagiarism atas buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk.
Bbeberapa bagian menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.
Kepada Disway.id, S Margana mendukung penuh langkah FIB yang membentuk tim investigasi. Hal itu untuk membersihkan nama baik dan kredibilitasnya.
“Saya mendukung, karena kami juga ingin kredibilitas kami segera bisa dipulihkan,” ujar Margana.
“Saya yakin tim independen akan bekerja obyektif dan profesional,” tegasnya.***