Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Selasa 23 Jan 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Aprianto

TOBOALI - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Selatan melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penertiban yang melibatkan WAS PT Timah Tbk serta para personel Polairud Polres Basel, Selasa (23/01) kemarindilakukan karena para penambang tetap membandel.

Kasat Polairud Polres Basel AKP Eddie Suaidi mengatakan, pihaknya bersama WAS PT Timah Tbk melakukan himbauan serta penertiban terhadap penambang yang masih membandel meski sudah berulang kali diberi peringatan. "Kita lakukan penertiban dengan meminta agar ponton mereka segera dipinggirkan, karena kegiatan penambangan mereka ini ilegal," tuturnya.

` Pada penertiban ini sekitar 50 ponton jenis selam berhasil dipinggirkan. Pihaknya kemudian  memberikan himbauan kepada pekerja maupun pemilik ponton agar tidak menambang kembali, karena wilayah tersebut merupakan IUP PT Timah Tbk.

"Kita meminta kepada 50 orang pemilik ponton tersebut untuk menepikan ke pinggir pantai serta memberikan himbauan agar tidak menambang lagi di IUP PT Timah Tbk," ucapnya.

"Namun, bukan tidak mungkin apabila masih membandel maka kita akan ambil tindakan tegas, tetapi sekarang ini langkah - langkah preventif terus diupayakan," tambah Eddie.

Seperti diketahui, sudah 3 kali Sat Polairud Polres Basel bersama Divisi PAM PT Timah Tbk, serta WAS PT Timah Tbk, melakukan penertiban.  Tetapi para penambang masih membandel, sehingga akan diambil tindakan tegas agar memberikan efek jera bagi yang lainnya. (IM)

 

Tags :
Kategori :

Terkait