Kejaksaan Agung Kembali Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya
--
JAKARTA - Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida, mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung berada pada angka 69 persen. Hal ini berdasarkan hasil temuan terbaru survei dari Indikator Politik Indonesia.
Angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal ini mengisyaratkan bahwa Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka, sebagaimana dikutip redaksi dari ANTARANEWS, Sabtu (4/10/2024).
Dikatakannya bahwa jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung menjadi yang paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen.
Hal itu disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," jelasnya.
Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.