Tiga Dosen UBB Peroleh Hak Paten DJKI Kemenkumham

Pemberian Sertifikat Paten.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Tiga dosen Universitas Bangka Belitung (UBB), masing-masing Muhammad Jumnahdi (Dosen Teknik Elektro), Verry Andre Fabiani (Dosen Kimia), dan Eva Prasetiyono (Dosen Akuakultur) memperoleh sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin, 1 JULI 2024.

Masing-masing ke 3 sertifikat paten tersebut adalah:

1) Paten tiang lampu jalan dengan penyimpanan baterai, 

2) Paten sederhana proses pembuatan biodiesel dari minyak jelantah menggunakan katalis CaO cangkang siput gonggong, 

3) Paten kompos batang pisang untuk menurunkan kandungan logam berat timbal dan menaikkan pH asam pada media akuakultur.

BACA JUGA:Mahasiswa UBB Amati Minat Siswa SMKN 1 Simpang Katis Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Penyerahan sertifikat berbarengan dengan pembukaan Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

Berhasilnya para dosen UBB memperoleh hak patennya tersebut, tidak terlepas dari adanya dukungan UBB melalui Lembaga Penelitian Kepada Masyarakat (LPPM) UBB dengan dibentuknya Tim Pengelola Publikasi dan Penerbtian Ilmiah (TP3I) yang diketuai oleh Gigih Ibnu Prayoga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPPM yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Nanang Wahyudin, M.M. menyebutkan bahwa untuk mendorong hak paten yang ada di UBB tim LP3I selalu berupaya untuk mengkoordinasikan dan berkomunikasi dengan DJKI pusat.***

 

Tag
Share