Kejati Babel dan Babel Pos Siap Sinergi

--

*Dukung Kinerja Pelayanan Media dan Kehumasan Berimbang

PANGKALPINANG - Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kasi Penkum Kejati Babel), Basuki Raharjo beserta tim melaksanakan silaturahmi di Kantor Harian Pagi Babel Pos di Jl.Raya Jenderal Sudirman No.10 Selindung Baru Pangkalpinang, Selasa,(28/05/2024).

Kedatangan Tim Kejati Babel disambut baik oleh Chief Executive Officer (CEO) Babel Pos Syahril Sahidir, General Manager Babel Pos, Faizal Djoang, Manager Marketing Iklan Babel Pos, Septi Fitriani dan Kabag Keuangan Babel Pos, Eka Sartika Rini. 

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh pihak Babel Pos dalam rangka melaksanakan kegiatan Pelayanan Media dan Kehumasan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung tahun 2024 ini.

  Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan media dan kehumasan ini merupakan salah satu program yang rutin dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bangk Belitung sebagaimana amanat Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dengan penerangan hukum.

“Melalui kegiatan ini kita ingin terus menjalin sinergitas dengan media cetak maupun online terkait kinerja kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Babel maupun program yang  memang boleh disampaikan kepada publik. Dan terkait dengan publikasi media semoga dapat terus berkomitmen menjaga independensinya dalam menghadirkan berita yang seimbang sesuai dengan kejadian atau fakta yang sebenarnya,” harap pria yang juga merupakan jaksa ini.

  Sementara itu, CEO Babel Pos, Syahril Sahidir juga menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung tahun 2024. Ia menyatakan pihak Babel Pos selalu siap bersinergi dalam menghadirkan pemberitaan- pemberitaan yang akurat dan berimbang.Karena hal ini juga akan sangat mempengaruhi terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu lembaga termasuk Kejaksaan Tinggi Babel.

 “Kami siap bersinergi dengan semua lembaga termasuk dengan Kejaksaan Tinggi Babel, khususnya dalam menghadirkan pemberitaan yang berdasarkan fakta berimbang sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” ujar Syahril. (bbp)

Tag
Share