Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Aduh!

Tarif PPN 12% Mulai Berlaku 2025.-ilustrasi-

KORANBABELPOS.ID.- Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen menjadi yang paling dikhawatirkan para pelaku usaha Indonesia.

Siti, salah satu pegawai toko sepatu ternama di Indonesia, Skechers, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih belum ada kabar dari manajemen mengenai apakah kenaikan tarif PPN 12 persen akan mempengaruhi harga produk sepatu yang dijual.

“Mungkin memang bakal ada dampaknya, tapi tergantung manajemen. Kalau manajemen bilang naik ya naik,” ucap Siti.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Apotek Alpro Lee Yin Chen juga mengungkapkan bahwa tekanan akibat kenaikan PPN 12 persen memang ada, namun dirinya menyatakan bahwa pihak Apotik Alpro tidak memiliki rencana untuk menaikkan Harga.***

 

Tag
Share